Jika anda memiliki sebuah bisnis atau merupakan orang yang bertanggung jawab atas urusan perpajakan suatu perusahaan yang merupakan Wajib Pajak, maka perencanaan pajak adalah salah satu hal yang penting dilakukan. Karena bagi sebuah bisnis atau perusahaan, pajak merupakan beban yang akan mengurangi laba bersih. Dengan perencanaan pajak yang matang, perusahaan dapat terhindar dari resiko ketidakpatuhan perpajakan yang akan meminimaliisir utag pajak yang tidak terduga.
Pengertian Perencanaan Pajak
Menurut Suandy (2008:6) Perencanaan pajak adalah Langkah awal dalam manajemen pajak. Di tahap ini dilakukan pengumpulan dan penelitian atas peraturan perpajakan agar dapat diseleksi jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan. Tujuan dari perencanaan pajak adalah mengefisienkan jumlah pajak yang akan ditransfer ke pemerintah, melalui apa yang disebut sebagai pengindaran pajak (tax avoidance) dan bukan penyelundupan pajak (tax evasion).
Tahapan Dalam Membuat Perencanaan Pajak
Dilansir dari salah satu jurnal Media.neliti.com, agar perencanaan pajak berjalan sesuai dengan yang diharapkan, rencana itu sebaiknya dilakukan melalui berbagai urutan tahap-tahap seperti berikut ini :
Menganalisis Informasi (Basis Data) yang Ada
Tahap pertama dari perencanaan ini adalah menganalisis komponen yang berbeda atas pajak yang terlibat dalam suatu proyek dan menghitung seakurat mungkin beban pajak yang ditaanggung. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai elemen dari pajak, baik secara mandiri maupun secara total pajak yang harus dapat dirumuskan sebagai perencanaan pajak yang paling efisien. Penting juga untuk memperhitungkan kemungkinan besarnya penghasilan dari suatu proyek dan pengeluaran-pengeluaran lain di luar pajak yang mungkin terjadi. Untuk itu, seorang manajer perpajakan harus memerhatikan faktor-faktor baik internal maupun eksternal, yaitu : Fakta yang relevan, Fakta pajak, Faktor non pajak Lainnya.
Baca Juga: 3 Hal yang Wajib Diperhatikan Mengenai Manajemen Keuangan Perusahaan
Membuat Satu atau Lebih Rencana Besarnya Pajak
Pemilihan bentuk transaksi operasi atau hubungan internasional. Pada hampir semua sistem perpajakan internasional, paling tidak ada dua negara yang ditentukan lebih dahulu. Dari sudut pandang perpajakan, proses perencanaan tidak bisa berada diluar dari tahapan pemilihan transaksi, operasi, dan hubungan yang paling menguntungkan.
Evaluasi atas Perencanaan Pajak
Perencanaan pajak merupakan sebagian kecil dari seluruh perencanaan strategis perusahaan, oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi untuk melihat sejauh mana hasil pelaksanaan suatu perencanaan terhadap beban pajak, perbedaan laba kotor, dan pengeluaran selain pajak atas berbagai alternatif perencaan.
Mencari Kelemahan dan Memperbaiki Kembali Rencana Pajak
Untuk mengatakan bahwa hasil suatu perencanaan pajak baik atau tidak, tentu harus dievaluasi melalui berbagai rencana yang dibuat. Tindakan pembaharuan harus tetap dijalankan walaupun diperlukan penambahan biaya atau kemungkinan keberhasilannya sangat kecil. Sepanjang penghematan pajak masih terhitung besar, rencana tersebut harus tetap dijalankan, karena bagaimanapun juga kerugian yang ditanggung merupakan kerugian minimal. Jadi, akan sangat membantu jika pembuatan suatu rencana disertai dengan gambaran atau perkiraan berapa peluang kesuksesan dan berapa laba potensial yang akan diperoleh jika berhasil maupun kerugian potensial jika terjadi kegagalan.
Mengupdate Rencana Pajak
Meskipun suatu rencana pajak telah dilaksanakan dan proyek juga telah berjalan, tetap perlu diperhitungkan setiap perubahan yang terjadi, baik dari undang-undang maupun pelaksanaannya (negara di mana aktivitas tersebut dilakukan) yang dapat berdampak terhadap komponen suatu perjanjian.
Baca Juga: Sumbangan COVID-19 Bisakah Sebagai Deductible Expense?
Syarat Menjalankan Perencanan Pajak
- Tidak melanggar peraturan perpajakan yang berlaku, karena jika melanggar akan menyebabkan resiko gagalnya rencana pajak yang berakibat timbulnya denda atau sanksi pajak lainnya
- Tidak memalsukan bukti pendukung atas data lain yang dibutuhkan untuk membayar pajak
- Masuk akal secara bisnis
Butuh Bantuan?
Setelah mengetahui tips-tips dalam melakukan perencanaan pajak, tentu saja hal ini tidak cukup karena anda masih harus memproses urusan pajak seperti menghitung pajak, menyetor, hingga membuat laporan pajak. Jika semua proses tersebut terasa berat dan membingungkan, anda tidak perlu khawatir karena semua proses tersebut dapat diatasi oleh KJA Ashadi dan Rekan. Kantor Jasa Akuntan Ashadi dan Rekan merupakan bagian dari perusahaan konsultasi BMG Consulting Group dan telah didirikan di tahun 2015 dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan KMK No. 84/KM.1/PPPK/2015. Di dalam menjalankan usahanya KJA Ashadi & Rekan memberikan pelayanan jasa konsultasi pada bidang akuntansi, perpajakan, manajemen dan training.
Penulis: I. Wayan Kawistara
Editor: Rafli